English (United Kingdom)
Close Panel

Member Login

PRESS RELEASE: “ABAI DENGAN KEWAJIBAN, SIBUK MEMBANGUN CITRA” CATATAN SETAHUN POLITIK LUAR NEGERI HAM PEMERINTAH INDONESIA DAN OUTLOOK 2012

Selama kurun waktu satu satu, diplomasi HAM Indonesia pada 2011 berada pada titik yang memperihatinkan. Kondisi ini ditandai semakin besarnya jarak antara tanda-tanda keberhasilan di tingkat regional dan global dengan situasi HAM di tingkat Nasional, terutama tatkala Pemerintah Indonesia tidak menindaklanjuti secara serius rekomendasi dan seruan komunitas internasional terkait dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia. Abainya Pemerintah terhadap mekanisme-mekanisme tersebut semakin menguatkan opini, bahwa Indonesia masih menjadikan HAM sebagai alat pencitraan belaka dan tidak berupaya secara serius mewujudkan dan mengimplementasikannya di tataran nasional.

 

Di luar dari kemajuan dan progresivitas diplomasi Pemerintah Indonesia pada 2011 di tingkat regional atau internasional, terdapat sejumlah catatan yang menunjukkan bahwa Pemerintah abai terhadap mekanisme tersebut dan menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia masih sebatas pencitraan.

Pertama, tidak seriusnya Pemerintah Indonesia menindaklanjuti pelbagai komunikasi dari berbagai mekanisme HAM PBB (terutama dari Pelapor Khusus) terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salahsatunya tentang berbagai kasus kekerasan berbasiskan agama/keyakinan. HaI ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah merespon perhatian komunitas/mekanisme PBB terhadap siatusi hak asasi manusia yang terjadi di dalam negeri. Ironis bahkan, beberapa pejabat Pemerintah terlibat dan memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. Hal ini bertolak belakang dengan politik luar negeri Indonesia yang menempatkan HAM dan demokrasi sebagai prinsip diplomasi, serta kedudukan Indonesia saat ini di Dewan HAM PBB. Ketidaktegasan Pemerintah RI tersebut menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia terus terjadi hingga saat ini.

Kedua, terdapat beberapa inkonsistensi Indonesia dalam menerapkan politik HAM luar negeri yang tergambar dari beberapa resolusi yang didorong, baik di Dewan HAM atau Majelis Umum PBB. Dalam hal perlindungan buruh migran, Indonesia bersama dengan Filipina mendorong lahirnya Resolusi Majelis Umum PBB untuk perlindungan buruh migran, yang salah satunya meminta setiap Negara meratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran. Namun disisi lain politik luar negeri ini tidak dibarengi dengan sikap proaktif pemerintah untuk meratifikasi Konvensi tersebut, terkhusus keragu-raguan yang diperlihatkan oleh Menakertrans, sehingga agenda ratifikasi konvensi ini masih belum terlaksana sampai tahun 2011.

Inkonsistensi juga terlihat tatkala Indonesia memainkan peran penting terwujudnya Resolusi Memerangi Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan berbasis Agama/Keyakinan di Dewan HAM PBB yang diusulkan Negara-negara OKI, pada saat yang sama praktik intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, baik oleh aparat Negara atau kelompok vigilante, masih terus terjadi. Bahkan, Pemerintah tidak mampu bersikap tegas untuk menindak pelaku kekerasan. Dalam hal ini, politik luar negeri Indonesia tidak mampu memengaruhi kebijakan nasional.

Juga terkait resolusi, di tingkat global Indonesia proaktif mendorong adanya mekanisme baru (resolusi) Pelapor Khusus Kebebasan Berkumpul pada 2011, tetapi di dalam Negeri, Pemerintah (secara khusus Pemda, tentara dan aparat kepolisian) melakukan pembubaran pertemuan, penangkapan, dan penghukuman gaya orde baru. Termasuk pula dalam hal ini meningkatnya praktik-praktik penyiksaan yang terjadi.

Selanjutnya, di tengah tindakan aktif pemerintah mendukung resolusi Climate Change dan HAM di Dewan HAM PBB, pada sisi lain, kasus-kasus SDA yang mengarah kepada pelanggaran hak-hak sipol dan ekosob semakin marak terjadi, bahkan para aparat kepolisian terlibat di dalamnya.

Di tingkat regional ASEAN dan OKI, inkonsistensi Pemerintah Indonesia juga terjadi tatkala Indonesia memproyeksikan kemajuan domestik dalam bidang HAM dan demokrasi untuk membangun kepercayaan komunitas internasional (luar negeri), sementara di sisi yang lain kebijakan tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi di dalam negeri yang jauh dari harapan ideal. Kebijakan luar negeri ini juga belum dimaksimalkan untuk melindungi para buruh migran yang ada di luar negeri (ASEAN dan OKI), baik melalui hubungan bilateral ataupun kelembagaan.

Ketiga, gambaran diplomasi HAM Indonesia di tahun 2011 menjadi pandangan sekilas bagaimana politik luar negeri HAM Indonesia dibangun pada 2012 ini. Semakin besar jurang antara kebijakan luar negeri dan situasi HAM nasional, maka semakin menguatkan pula anggapan bahwa Indonesia masih meletakkan HAM sebagai lipst-service ubungan luar negeri. Kasus-kasus pelanggaran HAM di tahun 2011, secara lebih khusus meningkatnya sinyalemen pelanggaran hak kebebasan beragama/berkeyakinan dan pelanggaran berbasis SDA, Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan luar negeri harus didahului dengan perbaikan di konteks nasional seiring dengan prinsip dan standard HAM universal.

Selama periode 2011, di tingkat global Indonesia membangun kepercayaan dan simpati dunia internasional dengan kemajuan HAM dan demokrasi, di tingkat nasional justru sebaliknya Pemerintah malah terlibat dalam “burning-bridges” dan “problem-making”.

Jakarta, 3 Februari 2012

Rafendi Djamin,

Direktur Eksekutif HRWG

Rate this item
(0 votes)
Last modified on Tuesday, 07 February 2012 10:56

hrwg

Human Rights Working Group

The Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocacy.

 

Contact:

Jiwasraya Building Lobby Floor
Jl. R.P Soeroso No 41
Gondangdia, Menteng
Jakarta 10350
Indonesia

 

E-mail: hrwg@hrwg.org
Phone: +62-21-3143015, +62-21-70733505
Fax: +62-21-3143058

Latest Publication

HRWG Tweets