English (United Kingdom)
Close Panel

Member Login

Press Relase HRWG Impunitas dan Mandegnya Reformasi TNI selalu Menjadi Beban: Penolakan Parlemen Belanda Pembelian Tank Leopard

Penolakan mayoritas Parlemen Belanda atas keinginan Indonesia untuk membeli tank Leopard 2A6 harus dimaknai sebagai autokritik terhadap penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu yang melibatkan militer dan tidak diselesaikan dengan skema hukum dan keadilan, serta potensi pelanggaran HAM masa depan. Kondisi ini sangat disayangkan karena memengaruhi pembangunan militer Indonesia yang profesional. Impunitas dan arah reformasi menjadi beban kemajuan TNI sendiri.

Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian TNI dan Pemerintah Indonesia secara umum untuk memperbaiki kondisi ini ke depan, di antaranya adalah:

Pertama, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang mengganjal reformasi dan kemajuan TNI secara menyeluruh. Penyelesaian pelanggaran masa lalu ini juga menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana TNI telah melakukan reformasi dan terhapusnya impunitas para pelaku pelanggaran HAM. Selama kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut tidak diselesaikan dan impunitas masih kuat di kalangan TNI, maka hal ini akan terus menjadi beban terus-menerus bagi pembangunan militer Indonesia yang akuntabel dan profesional.

Kedua, TNI harus mempertegas arah reformasi sektor keamanan ke arah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Dalam hal ini termasuk pula komitmen TNI untuk mengikuti dan tunduk kepada aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia sebagai suatu bentuk jawaban atas kuatnya praktik impunitas terhadap personel TNI yang melakukan pelanggaran HAM. Keengganan TNI untuk mereformasi diri secara total dan maraknya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi justru akan menjadi kendala kemajuan TNI dimasa yang akan datang.

Ketiga, seiring dengan dua agenda di atas, TNI harus membangun kepercayaan semua pihak, baik dari luar atau dalam negeri, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan internal yang menjadi sorotan publik, terutama kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah kepada pelanggaran HAM.

Hal ini penting untuk menghilangkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik, nasional dan internasional, terhadap tentara Indonesia yang dianggap terlalu gampang menggunakan pendekatan militeristik ketika berhadapan dengan masyarakat sipil.


Jakarta, 19 Januari 2012

Muhammad Choirul Anam

 


Pjs. Direktur Eksekutif HRWG

Rate this item
(0 votes)
Last modified on Friday, 20 January 2012 16:27

hrwg

Human Rights Working Group

The Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocacy.

 

Contact:

Jiwasraya Building Lobby Floor
Jl. R.P Soeroso No 41
Gondangdia, Menteng
Jakarta 10350
Indonesia

 

E-mail: hrwg@hrwg.org
Phone: +62-21-3143015, +62-21-70733505
Fax: +62-21-3143058

Latest Publication

HRWG Tweets