Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian TNI dan Pemerintah Indonesia secara umum untuk memperbaiki kondisi ini ke depan, di antaranya adalah:
Pertama, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang mengganjal reformasi dan kemajuan TNI secara menyeluruh. Penyelesaian pelanggaran masa lalu ini juga menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana TNI telah melakukan reformasi dan terhapusnya impunitas para pelaku pelanggaran HAM. Selama kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut tidak diselesaikan dan impunitas masih kuat di kalangan TNI, maka hal ini akan terus menjadi beban terus-menerus bagi pembangunan militer Indonesia yang akuntabel dan profesional.
Kedua, TNI harus mempertegas arah reformasi sektor keamanan ke arah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Dalam hal ini termasuk pula komitmen TNI untuk mengikuti dan tunduk kepada aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia sebagai suatu bentuk jawaban atas kuatnya praktik impunitas terhadap personel TNI yang melakukan pelanggaran HAM. Keengganan TNI untuk mereformasi diri secara total dan maraknya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi justru akan menjadi kendala kemajuan TNI dimasa yang akan datang.
Ketiga, seiring dengan dua agenda di atas, TNI harus membangun kepercayaan semua pihak, baik dari luar atau dalam negeri, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan internal yang menjadi sorotan publik, terutama kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah kepada pelanggaran HAM.
Hal ini penting untuk menghilangkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik, nasional dan internasional, terhadap tentara Indonesia yang dianggap terlalu gampang menggunakan pendekatan militeristik ketika berhadapan dengan masyarakat sipil.
Jakarta, 19 Januari 2012
Muhammad Choirul Anam
Pjs. Direktur Eksekutif HRWG





