Keputusan para pemimpin ASEAN yang mendukung secara aklamasi Burma menjadi Ketua ASEAN 2014 pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)ASEAN ke-19, pada 17 November 2011 di Bali, merupakan keputusan tergesa-gesa dan tanpa mengindahkan realitas faktual substantif yang terjadi di Burma. Keputusan ini dapat menjadi ancaman bagi proses demokratisasi dan jaminan HAM di bagi masyarakat Burma di dalam maupun di luar negeri. Walaupun ada perubahan yang dilakukan, namun perubahan itu belum mencerminkan kondisi yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Harusnya, keputusan untuk memberi kesempatan kepada burma menjadi ketua asean minimal didasarkan pada kondisi.
Pertama, institusionalisasi demokrasi berjalan sesuai prinsip demokrasi yang universal, seperti pelembaagaan demokrasi yang memberikan partisipasi dan kontrol publik yang besar dan kuat.
Kedua, memang ada tapol dan napol yang dibebaskan, namun kebebasan tersebut tidak dibarengi oleh pemulihan yang efektif, baik dalam konteks politik, ekonomi dan hak hak lain yang harus didapatkan oleh mereka yang telah terampas haknya.
Ketiga, impunitas masih terjadi secara dominan. Catatan pelanggran ham yang terjadi di Burma pada masa junta militer sampai saat ini sangat signifikan, baik dari segi kuantitas atau kualitas pelanggarannya, dan belum ada upaya serius yang ditunjukkan oleh pemerintah Burma hingga saat ini untuk melakukan penghukuman terhadap pelaku.
Keempat, arah dan subnstansi komitmen demokratisasi dan penegakan HAM belum terukur secara konkret dalam setiap tindakan kebijakan yang diambil dan statement politik yang diutarakan oleh para pemimpin pemerintahan Burma masih terlihat parsial dan tarik ulur.
Kelima, belum adanya dialog substansial antara pemerintah Burma dan kelompok oposisi yang menjadikan proses perubahan berpotensi menjauh dari agenda demokratisasi dan penegakan HAM
Sangat disayangkan keputusan tersebut telah diambil tanpa mengindahkan suara-suara masyarakat sipil yang merindukan Burma demokratis dan berkomitmen melakukan penegakan HAM. Oleh karenanya, kami mendesak para pemimpin ASEAN untuk bertanggung jawab memastikan bahwa proses perubahan yang dijanjikan sesuai dengan standard demokrasi yang diterima secara internasional dan sesuai dengan prinsip HAM internasional.
Dalam kesempatan ini pula, kami mendesak komunitas Internasional untuk melakukan pengawasan dan tindakan konkret guna memastikan perubahan tersebut terjadi dan sesuai dengan prinsip dan standard internasional demokrasi dan hak asasi manusia.
Jakarta, 18 November 2011
Muhammad Choirul Anam
Pjs. Direktur Human Rights Working Group (HRWG)
Phone: 08158718498/087883228864





