Parahnya, kata Choirul, pemerintah tidak melindungi kebutuhan dasar hidup masyarakat di sana yang sangat bergantung pada eksplorasi sumber daya alam. Yang menikmati hanya perusahaan-perusahaan besar. Keuntungan eksplorasi sumber daya alam di daerah banyak dibawa ke Jakarta ketimbang digunakan untuk membangun kawasan timur Indonesia.
"Ini mengakibatkan jurang ketidakadilan semakin besar di sana," ujar Choirul. Lihatlah kondisi masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap mereka, seperti di perbatasan Kalimantan dan Serawak, mengakibatkan banyak dari mereka yang memilih menjadi warga negara Malaysia."Pemerintah pusat tidak memberikan perhatian serius kepada mereka. Akibatnya, terjadi fenomena seperti itu," kata Choirul.
Untuk itu, Choirul mengusulkan dilakukannya pendekatan khusus untuk wilayah-wilayah tertinggal dan perbatasan. Pertama, perlu ada tindakan affi rmative. Daerah tertinggal dan perbatasan harus mendapat perhatian lebih dan khusus. Contohnya, bila di tempat lain ada satu sekolah dibangun, di daerah tertinggal dan perbatasan harus dibangun tiga sekolah. Kedua, kata Choirul, pemerintah harus dapat menjamin kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan tersebut. Ketiga, pemerintah harus mewujudkan keadilan di kawasan itu.
Daerah Tertinggal
Berdasarkan data Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT), saat ini terdapat 183 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia, 70 persen di antaranya di kawasan timur Indonesia. Sebaran 183 kabupaten daerah tertinggal di 27 provinsi minus Jambi, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Barat, yaitu 46 di Sumatra, sembilan di Jawa, 16 di Kalimantan, 34 di Sulawesi, 28 di Bali dan Nusa Tenggara, 15 di Maluku dan Maluku Utara, serta 35 di Papua dan Papua Barat.
Totalnya, 128 kabupaten daerah tertinggal atau sekitar 70 persen di kawasan timur. Provinsi yang jumlah kabupaten daerah tertinggalnya terbanyak ialah Papua, memiliki 27 daerah tertinggal, Nusa Tenggara Timur 20, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing 10, Sulawesi Tenggara sembilan, serta Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua Barat masing-masing delapan.
Pola Pembangunan
Di tempat terpisah, Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Emil Salim mengkritik kebijakan pembangunan yang masih didominasi oleh provinsi di Jawa, Bali, dan Sumatra sehingga pembangunan Indonesia bagian timur tertinggal.
"Dilihat dari jumlah penduduk, PDB, maupun alokasi kredit, 80 persen tertuju ke Jawa, Bali, dan Sumatra sehingga Indonesia bagian timur yang penduduknya sedikit, pasarnya kecil, juga mendapat kredit yang kecil," kata Emil. Emil mengingatkan pola pembangunan seperti itu tidak bisa dilanjutkan karena pembangunan Indonesia bukan hanya pro growth, tapi juga pro poor, pro job, pro green, dan pro equity.
"Jangan terpesona hanya dengan pemikiran ekonomi karena investasi di Jawa juga tidak membuat Jawa Timur atau Jawa Tengah berubah dari daerah kantong kemiskinan meski intensitas kemiskinan lebih parah di Nusa Tenggara dan Papua," kata Emil yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
Tugas pemerintah adalah membuat keseimbangan dalam pembangunan karena Indonesia bagian timur membutuhkan subsidi besar di bidang angkutan laut, perbankan, dan pendidikan. "Pembangunan Indonesia Timur membutuhkan biaya. Permasalahannya apakah kita mau mengorbankan kecepatan pertumbuhan untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara kesatuan?" tambah Emil.
Pepatah China yang menyatakan tanamlah gandum kalau kamu ingin hidup setahun, tanamlah manusia (mendidik) jika kamu ingin hidup selamanya, tampaknya, kata Emil, cocok dijadikan asas pembangunan Indonesia yang seharusnya berfokus pada pembangunan manusia, bukan hanya pembangunan fi sik. eko/ant/P-4





