Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin dalam "Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012' di Jakarta, Minggu (4/2).
"Salah satunya terkait kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung. Ini adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Menurut Rafendi, pernyataan SBY soal tidak ada pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Diakui, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida. "Tetapi pelanggaran HAM kan sebenarnya bukan hanya itu," ujarnya menambahkan. Pemerkosaan dan penyiksaan juga harus dimasukkan dalam konteks pelanggaran HAM.
Program Manager HRWG, Akbar Tanjung, menyatakan, pembiaran terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor Khusus PBB sudah menyampaikan surat protes ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini. Sanksi memang tidak bisa diberikan, tapi ini saja sudah membuat kita malu," ujar Akbar.
Apalagi, kata dia, prestasi Indonesia di dunia internasional mengenai penegakan HAM bisa dikatakan jeblok. Hingga saat ini, aparat berwenang tidak jarang melakukan pembiaran terhadap kasus kekerasan di berbagai daerah. "Diplomasi Indonesia di dunia internasional tentang HAM sejauh ini hanya sekadar lip-service, bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Buktinya, Indonesia tidak menindaklanjuti beberapa komunikasi dengan Dewan HAM PBB, mengenai pelanggaran HAM yang berbasis keagamaan.
Indonesia memang berhasil mengajak Filipina dalam meratifikasi konvensi mengenai buruh migran. Namun di sisi lain, politik luar negeri semacam itu tidak dibarengi dengan sikap pemerintah dalam negeri yang meratifikasi konvensi tersebut.
"Ini terlihat semakin menunjukkan jurang yang sangat dalam antara perjuangan Indonesia HAM di Internasional dan di tingkat nasional," ujarnya lebih lanjut.
Menurut Akbar, tantangan Indonesia di 2012 adalah bagaimana cara mengurangi jurang tersebut. Karena Indonesia sudah mendapat teguran dari Pelapor PBB yang menyatakan masih ada beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Apalagi Indonesia akan menghadapi Universal Periodic Review (UPR) di depan Dewan HAM PBB bulan Juni 2012 nanti. Ini akan menjadi penilaian apakah level HAM Indonesia akan naik atau turun," katanya.
Menurut Akbar, banyak kasus pelanggaran HAM yang menjadi sorotan dalam pelaporan tersebut, seperti kasus Cikeusik, GKI Yasmin, kasus Mesuji, kasus Bima, dan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, beberapa waktu lalu. (Sugandi)





