Monitor Indonesia | Pengakuan Presiden SBY soal tidak adanya pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, di lapangan justru seringkali terjadi pelanggaran HAM. Misalnya kematian tahanan di Sijunjung, Sumut sampai perkosaan dan perampokan di dalam angkot.
DIREKTUR Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Rafendi Djamin mengungkapkan di dalam UU nomor 26 Tahun 2006, memang disebutkan bahwa pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida. “Pelanggaran HAM itu sebenarnya bukan hanya itu. Banyak tindakan kejahatan yang melanggar HAM," ujar Djamin dalam Keterangan pers ‘Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan 2012’ di Jakarta, Minggu (4/2/2012).
Djamin menyatakan yang disebut dengan pelanggaran HAM itu tidak hanya sebatas pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Terjadinya tindak perkosaan dan penyiksaan terhadap seseorang, harus dinilai dan dimasukkan juga ke dalam pelanggaran HAM.
Sebut saja kasus meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung. Kasus ini juga harus menjadi perhatian dan masuk dalam kategori pelanggaran HAM. “Apalagi bentuknya penyiksaan hingga mengakibatkan matinya seseorang. Ini jelas layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Dede
Source: http://monitorindonesia.com/nasional/21-nasional/2269-sby-ngaku-tidak-ada-pelanggaran-ham-faktanya-banyak.htmlSby_ngaku_tidak_ada_pelanggaran_ham