Akbar menambahkan, beberapa contoh, yang menunjukkan hasil diplomasi Indonesia adalah omong kosong alias lip-service antara lain, Indonesia tidak menindaklanjuti beberapa komunikasi dengan Dewan HAM PBB, mengenai pelanggaran HAM yang berbasis keagamaan.
Selain itu, Indonesia memang berhasil mengajak Filipina, dalam meratifikasi konvensi mengenai buruh migran. Namun, di sisi lain politik luar negeri, tidak dibarengi dengan sikap pemerintah dalam negeri yang meratifikasi konvensi tersebut.
"Ini terlihat semakin menujukkan jurang antara perjuangan Indonesia HAM di Internasional dan di tingkat nasional," terangnya.
Menurut Akbar, tantangan Indonesia di 2012 ke depan adalah bagaimana cara mengurangi jurang pemisah tersebut. Karena Indonesia sudah mendapat teguran dari Pelapor PBB yang menyatakan masih ada beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Apalagi Indonesia akan menghadapi Universal Periodic Review (UPR) di depan Dewan HAM PBB bulan Juni 2012 nanti, ini akan menjadi penilaian apakah level HAM Indonesia akan naik atau turun.
"Kasus Cikeusik, GKI Yasmin, dan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah menjadi sorotan dalam pelaporan tersebut," tutupnya.





