Menurutnya, pelanggaran HAM itu tidak hanya pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Pemerkosaan dan penyiksaan dinilai harus juga dimasukkan dalam konteks pelanggaran HAM.
"Kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung juga seharusnya menjadi perhatian. Ini adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Program Manager HRWG Akbar Tanjung, menyatakan pembiaran terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor Khusus PBB sudah kasih complaint ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini. Sanksi memang tidak bisa diberikan tapi ini saja sudah membuat kita malu," imbuhnya.





