Menurutnya, pada 2011 pemerintah tidak pernah serius menindaklanjuti berbagai kasus pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama. Pemerintah sempat mendapat surat keprihatinan dari komisioner tinggi HAM PBB terkait perlindungan kasus gereja GKI Yasmin, pembunuhan tiga orang jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, dan perlindungan terhadap kelompok Ahmadiyah.
Namun atas berbagai masalah tersebut, pemerintah dinilai tak tegas menindak pelaku pelanggaran HAM.
"Ketidaktegasan pemerintah menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia terus terjadi hingga saat ini," ungkapnya.





