English (United Kingdom)
Close Panel

Member Login

SEKOLAH MEKANISME HAM INTERNASIONAL

Dalam upaya advokasi hak-hak manusia, pada umumnya tidak banyak orang, bahkan mereka yang bergerak di bidang hak-hak manusia, yang mengetahui peran lembaga-lembaga internasional dan regional dalam memajukan hak-hak manusia. Lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), contohnya, didirikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan berfungsi sebagai penetap standar sekaligus pemantau bagaimana Negara-negara anggotanya memenuhi berbagai standar hak-hak manusia.

Oleh karena peran PBB tersebut, beserta dengan sistem yang telah dibangunnya untuk itu, banyak peluang terbuka bagi masyarakat sipil untuk mengambil bagian dalam upaya advokasi hak-hak manusia di dalam negeri melalui ranah antarbangsa. Pada pokoknya, peluang-peluang ini dapat membantu memastikan bahwa negara-negara anggota PBB, terutama mereka yang telah menjadi Negara Pihak dalam perjanjian hak-hak manusia internasional, menjalankan kewajibannya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak manusia warga negaranya sendiri.

Sebagai salah satu anggota PBB dan Negara pihak dalam berbagai perjanjian internasional hak-hak manusia, Indonesia juga terikat dengan kewajiban moral dan hukum yang sama, yaitu untuk menjamin hak-hak manusia warganegaranya. Maka, advokasi hak-hak manusia melalui sistem hak-hak manusia PBB menjadi sesuatu yang juga dapat melengkapi upaya advokasi di tingkat nasional dan tataran akar-rumput. 

Advokasi internasional juga menjadi penting setelah Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (Association of South-East Asia Nations/ASEAN) membentuk Komisi Antar Negara-Negara Asean untuk Hak-Hak Manusia (ASEAN Inter-governmental Commission on Human Rights/AICHR), yang juga memiliki fungsi yang serupa dengan badan-badan HAM di PBB, meskipun dengan cakupan wewenang yang lebih terbatas. Meskipun demikian, keberadaan badan HAM ASEAN tersebut juga membuka peluang bagi Indonesia sebagai salah satu anggotanya, untuk memanfaatkannya dan memajukan hak-hak manusia di tataran regional.    

Bila ditempuh, jalur-jalur advokasi internasional dapat memberikan dampak yang tidak kecil. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu, advokasi internasional telah memberikan sumbangsih yang berarti dan tidak tergantikan. Tetapi, terlepas dari keadaan sosial, politik dan ekonomi nasional-internasio nal, keberhasilan dan manfaat yang didapatkan tergantung juga dari seberapa tepat dan cermat upaya-upaya tersebut dilancarkan.

Oleh karena itu, mutlak dibutuhkan pengetahuan yang memadai tentang cakupan sistem hak-hak manusia regional-internasional, seperti instrumen, badan, perangkat, proses dan prosedur. Selanjutnya, ragam istilah yang digunakan, mekanisme-mekanisme , serta pilihan-pilihan yang paling efektif 

 




Rate this item
(0 votes)
Last modified on Wednesday, 14 July 2010 14:07

hrwg

Human Rights Working Group

The Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocacy.

 

Contact:

Jiwasraya Building Lobby Floor
Jl. R.P Soeroso No 41
Gondangdia, Menteng
Jakarta 10350
Indonesia

 

E-mail: hrwg@hrwg.org
Phone: +62-21-3143015, +62-21-70733505
Fax: +62-21-3143058

Latest Publication

HRWG Tweets