12 Apr, 13
JAKARTA, suaramerdeka.com - Tindakan extra judicial killing yang dilakukan 11 oknum anggota Kopassus, dan menyebabkan tewasnya 4 orang di LP Cebongan, Sleman, tak bisa dibela dengan dalih apapun, termasuk dalih memberantas premanisme.
Tindakan tersebut jelas telah melecehkan simbol negara, melecehkan supremasi hukum, serta merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan. Demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan munculnya sikap di publik yang permisif dan membenarkan tindakan extra judicial killing di LP Cebongan. Kami sesalkan karena mengapa tindakan yang telah melecehkan berbagai aspek termasuk harkat dan martabat kemanusiaan itu ditolerir,"
Read More ...